Sponsor

Headlines News :
Home » » Kontroversi Donor Sperma

Kontroversi Donor Sperma

Written By Unknown on Sabtu, 11 Oktober 2014 | 01.51



Terdengar terobosan baru, aneh dan menjijikkan, yah begitulah yang terfikir ketika pertama kali mendengar "donor sperma", namun hal ini ternyata bukan sesuatu yang baru dalam dunia medis terlebih lagi di beberapa negara yang saat ini sedang lagi jadi trend dalam memiliki keturunan.

Rencana artis Julia Perez yang ingin hamil melalui sperma dari donor menuai kontroversi pasalnya, sperma dari donor tidak diperbolehkan di Indonesia. Di Indonesia, suatu kehamilan dengan program bayi tabung hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Sperma yang akan membuahi sel telur pun harus berasal dari suami yang sah. Hal ini diatur dalam Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Begitu pula Fatwa Majelis Ulama Indonesia tanggal 13 Juni 1979 pun melarang adanya sperma dari donor. Bayi tabung yang sperma ataupun ovumnya diambil dari selain pasangan suami istri yang sah, hukumnya haram. Statusnya dianggap sama dengan melakukan hubungan kelamin antarlawan jenis di luar pernikahan yang sah. Selain itu, bayi tabung dari sperma yang dibekukan dari suami yang telah meninggal dunia hukumnya juga haram.

Kehamilan dengan donor sperma adalah suatu proses kehamilan dengan memasukkan sperma yang diambil dari bank sperma ke dalam rahim perempuan terang dokter Nurdadi Saleh, SpOG.

"Jika proses kehamilan dengan donor sperma dilakukan dengan inseminasi, dimana sperma dimasukkan ke dalam rahim wanita," terang dokter yang juga Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Jumat (10/10/2014).

Perempuan bisa memilih sperma dari pria seperti apa yang nanti menjadi anaknya namun ia tak mengetahui identitas pemilik sperma. Pria sang pemilik sperma pun tak mengetahui akan diberikan kepada siapa sperma yang disimpan dalam bank sperma dengan suhu di bawah 20 derajat Celcius ini.

Lalu, setelah memilih kriteria sperma, proses inseminasi dilakukan pada masa subur perempuan.
Sayangnya, tak selalu proses inseminasi menjadi kehamilan. "Layaknya orang berhubungan intim tidak selalu menjadi hamil kan," terang dokter Nurdadi.

Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi sel telur, kondisi sperma hingga kondisi sperma. Namun, tak ada larangan berapa kali perempuan lakukan upaya inseminasi.

*dari berbagai sumber relevan
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Intelpedia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger